Seleksi Bermasalah, Bupati Enggan Teken SK 292 CPNS
Minggu, 11 Maret 2012 – 06:08 WIB
Terpisah, Kepala BKD Tanjabbar, M Yusuf Anwar, menyebutkan jumlah sebanyak 292 Capeg itu tidak termasuk ke dalam jumlah 355 Capeg yang mempertanyakan ke BKD terkait belum keluarnya SK PNS. Untuk 292 orang Capeg yang diterima pada penghujung tahun 2010 itu. Yang hingga kini belum mengikuti prajabatan.
Yusuf pun tak membantah ke 292 Capeg tersebut memang terindikasi bermasalah lantaran SK Capeg yang diteken pada saat transisi kepemimpinan antara Bupati baru dan Bupati lama.
"Untuk yang berjumlah 355 Capeg sudah mengikuti prajabatan, dan itu tidak ada masalah, hanya yang menjadi masalah yang berjumlah 292 orang itu," ungkap Kaban BKD Tanjabbar itu. (imm)