Seleksi CPNS 2018: Kampus Keteteran Layani Legalisir Ijazah
jpnn.com, PALEMBANG - Para calon pelamar seleksi CPNS 2018 ramai-ramai mengurus legalisir ijazah mereka yang jadi salah satu syarat pendaftaran. Sejumlah kampus di Sumsel, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta, keteteran melayani legalisir ijazah.
Di Universitas Sriwijaya (Unsri), misalnya. “Sejak Agustus hingga September ini, ada 10.268 alumni FKIP yang mengurus legalisir ijazah mereka. Itu data yang tercatat,” kata Haidir, seorang staf TU FKIP Unsri di Indralaya.
Memang, tidak seluruh pengurusan legalisir itu bertujuan untuk melamar jadi CPNS. “Ada yang sudah berbulan-bulan bahkan sejak 2017, tapi sampai sekarang belum diambil lagi legalisiran ijazahnya,” beber dia.
Untuk melegalisir ijazah itu, ucap Haidir, jadi kewenangan Dekan I. “Karena banyaknya berkas, Pak Dekan terpaksa membawanya ke rumah,” ungkapnya. Proses ini jelas makan waktu.
“Tapi akan diselesaikan secepat mungkin. Berkas yang dibawa pulang, dikerjakan di rumah, besok paginya dibawa kembali ke kampus dalam kondisi sudah dilegalisir. Rasanya, tidak akan menghambat urusan para alumni,” jelas Haidir.
Dekan III FKIP Unsri Drs Syarifuddin MSi Kons mengatakan, seharusnya para alumni mengurus legalisir ijazah jauh hari sebelum dibukanya pendaftaran CPNS. “Jadi tidak ada penumpukan seperti sekarang. Kewenangan itu memang ada pada Dekan I, tidak boleh pejabat lain,” katanya.
Cepat lambatnya proses legalisir jadi sangat tergantung dengan kesibukan Dekan 1. Bagaimana fakultas lain? Kabag TU Fakultas Pertanian Unsri, Nurman SSos MM mengungkapkan, jumlah alumni yang datang untuk legalisir ijzah memang meningkat. Tapi tak sebanyak di FKIP.
“Untuk pastinya, bisa ke Bidan Akademik. Yang berhak melegalisir memang Dekan I,” ucapnya. Kasubag Akademik Fakultas Pertanian Unsri, Tukiman mengatakan, setiap harinya sejak dibuka penerimaan CPNS, rata-rata ada 20 alumni datang untuk melegalisir ijazah.