Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seleksi CPNS 2021: Dimulai Besok, Peserta Jalur Sekolah Kedinasan Harus Mencapai Nilai Ini

Minggu, 30 Mei 2021 – 12:21 WIB
Seleksi CPNS 2021: Dimulai Besok, Peserta Jalur Sekolah Kedinasan Harus Mencapai Nilai Ini - JPNN.COM
Seleksi CPNS 2021 dimulai Besok. Para peserta tes sekolah kedinasan harus mencapai nilai minimal 65 untuk TWK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ambang batas ini merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi.

"Passing grade SKD tersebut tidak berlaku bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Kepmen yang ditandatanganinya 21 Mei 2021 itu.

Afirmasi ini, lanjutnya, diusulkan oleh K/K penyelenggara sekolah kedinasan serta telah disetujui menPAN-RB.

Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan.

Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281.

Kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.

"Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal," ucapnya.

Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45. TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK 30.

Seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan dimulai besok. Para peserta tes harus mengetahui nilai ambang batas kelulusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News