Seleksi CPNS 2021: Dimulai Besok, Peserta Jalur Sekolah Kedinasan Harus Mencapai Nilai Ini
Ambang batas ini merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi.
"Passing grade SKD tersebut tidak berlaku bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Kepmen yang ditandatanganinya 21 Mei 2021 itu.
Afirmasi ini, lanjutnya, diusulkan oleh K/K penyelenggara sekolah kedinasan serta telah disetujui menPAN-RB.
Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan.
Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281.
Kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.
"Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal," ucapnya.
Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45. TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK 30.