Seleksi CPNS Reguler tak Membatasi Jenis Kelamin
Sistem CAT, Peluang Perempuan Terbuka LebarMinggu, 01 Juli 2012 – 23:25 WIB
JAKARTA - Seleksi CPNS reguler yang akan dilaksanakan tahun ini tidak dibatasi asal daerah pelamar maupun jenis kelamin. Itu artinya para perempuan yang ingin menjadi CPNS diberikan kesempatan seluas-luasnya. "Untuk penerimaan pejabat maupun CPNS tidak ada pembatasan jenis kelamin. Tidak akan ada, misalnya untuk perempuan hanya diberi formasi sekian persen. Tidak. Kita secara terbuka. Bahkan untuk jabatan eselon I di pusat, para pejabat di daerah bisa ‘adu prestasi’,” terang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Minggu (1/7).
Selain itu, PNS di suatu kabupaten bisa juga mengisi formasi di kabupaten lain. "Tidak ada lagi sejak masuk jadi PNS di Garut misalnya, sampai pensiun tetap saja di Garut, enggak bisa berkembang. Kasihan, kan?," ucapnya.
Mengenai sistem seleksinya, Azwar mengatakann akan menggunakan cara CAT (computer assisted test). Jadi di suatu ruangan ada 100 komputer. Laki-laki dan perempuan tes di situ enggak ada beda. "Di sini peluang perempuan luar biasa besar,”cetusnya.
JAKARTA - Seleksi CPNS reguler yang akan dilaksanakan tahun ini tidak dibatasi asal daerah pelamar maupun jenis kelamin. Itu artinya para perempuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB