Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng PPATK dan KPK

Senin, 07 Maret 2011 – 06:36 WIB
Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng PPATK dan KPK - JPNN.COM
Taufiq menegaskan bahwa pihaknya tak ingin kecolongan. Aspek integritas calon benar-benar diperhitungkan. Karena itu, mereka akan menggandeng sejumlah lembaga negara untuk ikut mendampingi seleksi tersebut. Di antaranya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, dan Kejaksaan Agung.

Taufiq berharap, di tahap akhir seleksi KY bisa bekerja sama dengan PPATK dan KPK. Itu untuk menelusuri rekam jejak calon. Terutama untuk melihat apakah calon bersangkutan memiliki rekening mencurigakan atau pernah dilaporkan ke KPK dalam kasus korupsi. "Jabatan hakim agung sangat strategis. Kami tidak boleh sembarangan," katanya.

Taufiq mengakui, Undang-Undang PPATK mengatur ketat kewenangan membuka rekening seseorang. Itu tidak bisa dilakukan tanpa alasan hukum yang jelas. Tapi, dia berharap itu bisa dilakukan dengan upaya kerjasama antara KY dan lembaga pemerintah lainnya. "KY akan kesulitan melacak harta calon hakim tanpa bantuan mereka," katanya.

Seperti diketahui, MA hanya punya 50 hakim agung. Padahal, UU MA menjatah jumlah hakim agung 60 orang. MA memerlukan hakim di bidang hukum pajak, pertanahan, dan ketatanegaraan. Sebab, hingga kini, MA masih sangat kekurangan hakim agung yang memiliki keahlian tersebut. (aga)

JAKARTA - Persiapan seleksi calon hakim agung terus dimatangkan Komisi Yudisial (KY). Untuk menyiasati banyaknya pendaftar, lembaga pimpinan Eman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News