Seleksi PPPK 2021: Materi Ujian Guru Agama Disusun Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau para guru agama untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Zainut juga meminta para guru agama honorer untuk tenang sembari menunggu penetapan kuota PPPK dari pemerintah.
"Kemenag serius menyelesaikan masalah ini," kata Zainut kepada JPNN.com, Kamis (11/3).
Wamenag Zainut menyampaikan kabar baik bahwa nantinya Kemenag ikut menyusun soal ujian untuk seleksi PPPK.
Dia memastikan para guru agama honorer calon PPPK tidak akan mendapatkan materi ujian dari Kemendikbud, walaupun guru agama mengajar di sekolah umum.
Menurut Zainut, pembahasan lintas kementerian/lembaga perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga, yakni yang diangkat Kemenag, pengangkatan Kemendikbud dan diangkat Pemda.
Selain itu, saat ini akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah. Baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama," terangnya.