Seleksi PPPK 2021: Skema Afirmasi Masa Pengabdian Guru Honorer versi P2G, Tertinggi 250 Poin
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan afirmasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, terkait masa pengabdian tenaga honorer.
Masa pengabdian guru honorer harus dihargai dan dipetakan. Setelah itu diberikan tambahan poin sesuai masa pengabdiannya.
"Kami punya skema lebih rasional untuk afirmasi masa pengabdian ini," kata Satriwan kepada JPNN.com, Sabtu (13/3).
Satriwan mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang memberikan tiga kebijakan afirmasi berupa tambahan poin bagi guru honorer dilihat dari masa pengabdian, usia, dan kepemilikan sertifikat pendidik (serdik).
Namun, dia menilai masih ada kekurangannya. Guru honorer dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun tidak diperhitungkan oleh pemerintah.
Semuanya disamakan tiga tahun sehingga kebijakan ini, kata Satriwan, menimbulkan pro-kontra di kalangan guru honorer.
"Ini jadi polemik karena tidak adil," ucapnya.
Sebagai solusinya, Satriwan memberikan skema afirmasi yang dinilainya lebih objektif. Pertama, guru honorer masa pengabdian tiga tahun tambahan poin 75 dari total 500 poin kompetensi teknis.