Akun Info GTK Berubah Lagi, Guru Lulus PG Harus Pantau 2 Kanal Ini Biar Tidak Kecele
jpnn.com, JAKARTA - Akun info GTK masing-masing guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 berubah lagi.
Info GTK Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyajikan data verifikasi validasi (verval) guru lulus PG itu dalam beberapa jam berubah.
Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna mengungkapkan, awalnya data verval terakhir di poin 10 menunjukkan bahwa status lolos PPPK.
Kemudian, keterangan itu berubah lagi menjadi 'tercatat lulus passing grade PPPK.'
"Jadi, statusnya harus lulus bukan lolos biar enggak gagal paham," kata Hasna kepada JPNN.com, Sabtu (1/10).
Dia menjelaskan untuk guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) jika sudah verval ijazah muncul lolos PPPK. Setelah itu baru muncul tercatat lulus passing grade PPPK.
Untuk guru yang tidak lulus PG maupun belum pernah ikut tes termasuk prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) muncul di info GTK tercatat dalam database.
"Artinya, Kemendikbudristek berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada akun Dapodik masing-masing guru non-ASN yang merugikan honorer itu sendiri," terang Hasna.