Seleksi PPPK 2022: Pemerintah Bingung, Guru Lulus PG Terancam, Honorer Dipermainkan
jpnn.com - JAKARTA – Seleksi PPPK 2022: Pemerintah Bingung, Guru Lulus PG Terancam, Honorer Dipermainkan.
Mayoritas guru honorer bergembira tatkala membaca Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Para guru honorer yang lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 sudah membayangkan tidak lama lagi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Begitu pun yang belum lulus PG maupun yang belum ikut tes PPPK 2021, ikut senang lantaran berdasar surat tertanggal 2 Oktober 2022 itu mereka akan diikutsertakan bersama-sama guru lulus PG, karena masuk prioritas satu dan dua (P2, P3).
Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek berisi penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022 tersebut ditujukan kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Sudah pasti, perasaan sebagian besar honorer berubah dan sirna harapan setelah membaca respons Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Sebelum mengulas seperti apa sikap Bima Haria, mari simak lagi isi surat Kemendikbudristek yang diteken Bu Nunuk.
Bu Nunuk dalam surat tersebut menyampaikan pentingnya pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, maka jadwal yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.