Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seleksi PPPK Guru 2022: Tak Ada Lagi Honorer K2 di Daerah Ini, Prioritas P3 & P4

Rabu, 05 Oktober 2022 – 10:00 WIB
Seleksi PPPK Guru 2022: Tak Ada Lagi Honorer K2 di Daerah Ini, Prioritas P3 & P4 - JPNN.COM
Seleksi PPPK guru 2022, di Gorontalo Utara sudah tidak ada lagi honorer K2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.

4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.

Prioritas Kedua Honorer K2

Pelamar prioritas dua, yakni honorer K2 yang tidak termasuk dalam honorer K2 pada kategori pelamar prioritas satu.

Prioritas Ketiga Guru Non-ASN Mengajar Minimal 3 Tahun

Pelamar prioritas ketiga, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai menyeleksi PPPK guru 2022.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, PPPK merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan honorer termasuk guru.

“Rekrutmen dilakukan melalui proses yang sesuai, sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang ditunjang oleh keberadaan guru berkualitas," kata Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu di SMP Negeri 1 Kwandang, Selasa (4/10).

Bupati Thariq menjelaskan, terkait anggaran untuk pembiayaan gaji PPPK di daerahnya telah dapat diselesaikan.

Pada seleksi PPPK Guru 2022, di daerah ini sudah tidak ada lagi honorer K2 sehingga fokus pada pelamar prioritas 3 dan 4, atau P3 dan P4.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close