Dia menyayangkan perbuatan dua oknum ketua RT tersebut karena semakin mempersulit warga miskin. "Kita ini sudah susah jangan di bikin susah lagi. Kita bukannya mempersoalkan hal ini namun, perbuatan seperti itu sudah di luar batas kewajaran. Jangan menambah-nambah biaya lagi untuk penerimaan raskin. Beli beras layak saja kita tidak mampu, giliran mendapat raskin malah harganya tidak masuk akal,” pungkasnya. (ign)
SAMPIT – Dua ketua rukun tetangga (RT) di Dusun Kalap Paseban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit harus mendapatkan sanksi berupa