Selewengkan Raskin, Dua Ketua RT Dipecat
Senin, 02 Juli 2012 – 13:02 WIB
SAMPIT – Dua ketua rukun tetangga (RT) di Dusun Kalap Paseban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit harus mendapatkan sanksi berupa pemecatan oleh kepala desa setempat. Dua Ketua RT tersebut terbukti melakukan penyelewengan beras untuk keluarga miskin (raskin) di wilayah itu dengan menjual raskin lebih mahal dan jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Informasi yang dihimpun Radar Sampit (JPNN Grup) menyebutkan, penyelewengan raskin itu bermula dari jatah raskin pada triwulan terakhir tahun 2011 yang belum tersalurkan. Jatah raskin tersebut kemudian disalurkan pada tahun ini, bersamaan dengan penyaluran raskin 2012 sehingga jatah yang diterima warga juga naik dari 15 kilogram (Kg) per kepala keluarga (KK) menjadi 20 kg per KK.
Kades Ujung Pandaran Sattar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/7), membenarkan telah memberikan sanksi kepada dua Ketua RT di wilayahnya. Dua orang ketua RT itu terbukti mempermainkan harga raskin untuk warga setempat dan membuat warga resah karena harga yang dijual jauh lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
"Saya mendengar adanya pembagian raskin diatas harga yang diberikan oleh Ketua RT 5 dan RT 6 yang seharusnya dihargai sebesar Rp47.000 untuk 20kg per KK dinaikkan menjadi Rp70.000 20 Kg per KK. Namun, tidak semua warga menerima harga seperti itu,” jelasnya.
SAMPIT – Dua ketua rukun tetangga (RT) di Dusun Kalap Paseban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit harus mendapatkan sanksi berupa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB