Selidiki Teman Kencan Lewat Database Polisi, Mantan Petugas Dibui
Namun jaksa Tom Pontre mengatakan kepada pengadilan bahwa pelanggaran Moore selama lebih dari 12 tahun sama dengan "pelanggaran kepercayaan yang terus menerus".
Hakim Geoff Lawrence setuju dan mengatakan hukuman penjara diperlukan.
"Harus ada putusan yang menunjukkan apa yang akan terjadi jika petugas data di era digital kita benar-benar mengakses informasi untuk keuntungan mereka sendiri," katanya.
"Jika masyarakat tak bisa mempercayai pejabat publik ... maka mereka akan kehilangan kepercayaan pada sistem."
Moore juga didenda $ 2.000 (atau setara Rp 20 juta) karena memiliki gambar tak senonoh.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.