Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selundupkan Narkoba, Dua WN Taiwan Dibekuk

Rabu, 05 April 2017 – 19:17 WIB
Selundupkan Narkoba, Dua WN Taiwan Dibekuk - JPNN.COM
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

Ternyata, setelah dicek, TAW bukanlah pemesan, melainkan kurir.

Polisi lantas mengintrogasi TAW, yang dalam keterangannya bahwa ia disuruh oleh SGY.

"Ternyata otak penyelundupan adalah SGY, salah satu napi klas I Cipinang. SGY menyuruh TAW untuk mengambil barang haram dari dua WN Taiwan itu. Ini pun sudah kami amankan" tandas dia.

Dengan begini, para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Mg4/jpnn)

Polda Metro Jaya bersama kepolisian Taiwan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu-sabu sebesar 3,7 kg melalui Bandara Soekarno-Hatta,

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close