Selundupkan Narkoba, Manager Hiburan Malam Ditangkap
Sabtu, 18 Juni 2011 – 09:11 WIB
Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Raynhard Silitonga mengatakan setelah barang bukti dan tersangka diserahkan, saat itu juga kasus itu diselidiki. ”Dari Apartemen WN Tiongkok ini, di Mediterania Marina, Ancol, Jakarta Utara, kami menemukan 2 bungkus plastik berisi 25 gram sabu-sabu, 180 butir pil ekstasi dan 420 gram ketamine,” terangnya kemarin. Dia juga mengatakan kasus itu masih dikembangkan. (gin)