Selundupkan Sabu di Selangkangan, WN Malaysia Diringkus
Kamis, 21 Januari 2016 – 09:15 WIB
Menurut dia, kasus Sestu masih dalam pengembangan. Pihaknya, sedang menyelidiki jaringan Internasional yang melibatkan Sestu.
"Masih pengembangan," ujar Hery.
Masih kata Hery, kemarin pihaknya memusnahkan barang bukti sabu 747,94 gram dari empat tersangka. Pemusnahan barang bukti dihadiri instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Kepri dan kuasa hukum tersangka.
"Kita memusnahkan barang bukti sabu 747,94 gram yang diamankan beberapa waktu lalu," terang Hery.
Lima paket berisi ratusan gram sabu itu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas. Air rebusan sabu kemudian dibuang ke toilet. (she/ray)