Selundupkan Sabu Lewat Onderdil Alat Berat
Lolos Lewat Bandara Soeta, Polda Incar Petugas Kargojpnn.com - JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat internasional penyelundupan narkotika dan obat terlarang jenis sabu-sabu bernilai miliaran rupiah.
Bisnis barang laknat itu dikendalikan dua warga negara asing. Keduanya adalah yakni YT, WN Tiongkok dan TPJ WN Taiwan. Mereka pun berhasil dibekuk Jalan Pluit Raya Selatan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (28/4).
“Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti satu klip berisi narkoba jenis sabu seberat dua gram dan empat unit handphone,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga, Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/4).
Dwi menjelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi soal peredaran sabu jaringan internasional yang dikendalikan kedua tersangka. Jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki serta melakukan strategi under cover buy.
“Jadi under cover buy ini untuk mengetahui bahwa ada orang yang menjual narkoba,” papar bekas Kapolda Jawa Tengah, itu.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa mereka mendiami kamar B06/37 Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakut. Penyidik kemudian menggelandang mereka ke apartemen tersebut.
Alhasil, setelah digeledah ternyata penyidik kembali menemukan narkoba di dalam apartemen itu. Polisi menyita delapan boks berisi delapan tabung sparepart alat berat bekas impor yang di dalamnya terdapat narkoba.
“Kemudian 14 bungkus plastik berisi sabu-sabu masing-masing seberat satu kilogram atau total 14 kilogram,” kata Kapolda.