Seluruh Guru Honorer di Daerah ini Minta Diluluskan Jadi PPPK, Begini Sikap LaNyalla
Rabu, 13 Oktober 2021 – 23:59 WIB
Artinya, lanjut LaNyalla, kewenangan DPD sangat terbatas.
Karena itu, LaNyalla menyebut perlu penguatan kelembagaan DPD, sehingga punya hak yang sama dengan DPR.
"Sama-sama dipilih rakyat secara langsung, legitimasinya kuat, bahkan suara anggota DPD itu banyak yang lebih besar dari suara anggota DPR. Namun, kewenangannya tidak sama."
"Ini yang perlu diperjuangkan lewat amandemen konstitusi. Termasuk hak agar orang tak berpartai seperti DPD ini bisa mencalonkan presiden seperti orang parpol," pungkas LaNyalla. (Antara/jpnn)