Seluruh Honorer K1 Ancam Menginap di BKN
jpnn.com - MEDAN -- Kesabaran para tenaga honorer Kategori-1 (K1) Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai hilang. Selama 10 tahun menanti kejelasan status pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum juga terjawab dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para honorer K1 ini merasa sudah memenuhi persyaratan agar dapat lolos menjadi CPNS.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy mengaku prihatin dengan nasib honorer K1 yang tidak jelas. Untuk itu dirinya dan dan sejumlah tenaga honorer K1 pada Senin (7/10) mendatang akan bertolak ke BKN untuk mempertanyakan nasih honorer K1 dari Medan. Apalagi bulan depan akan diselenggarakan ujian tertulis honorer K2.
Apabila nanti tidak dapat penjelasan, Ikrimah dan tenaga honorer K1 akan mendirikan tenda dan menginap di kantor BKN sampai ada keputusan jelas.
"Terpaksa ini dilakukan, mengingat waktu yang sudah mendesak. Apalagi Pemko Medan tidak kunjung bertindak untuk memperjuangkan tenaga honorer K1," kata Ikrimah, Rabu (2/10).
"Kalau tidak diberikan kejelasan, maka saya dan teman-teman dari honorer K1 akan bermukim di sana (BKN) hingga ada keputusan," tambah Ikrimah.
Pengangkatan tenaga honorer K1 merupakan pekerjaan dan BKN dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). Sedangkan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersifat tidak mutlak. "Jangan sampai ada persoalan di internal BPKB, honorer K1 yang dirugikan, usulan dari BPKP juga bisa diabaikan oleh Menpan dan BKN," ujar Politisi PKS ini.
Sebelumnya, kata Ikrimah, formasi pengangkatan tenaga honorer tahun 2012 tidak dipermasalahkan surat otorisasinya oleh BPKP. Seharusnya dengan formasi yang sama dengan tahun sebelumnya, tenaga honorer K1 juga harus diangkat menjadi CPNS.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Negeri-Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKTHN-SKPD), Andi Subakti menyebutkan kemarin telah melakukan pertemuan dengan Sekwan DPRD, Ketua Komisi A.