Seluruh Kapolres Diberi Batas Waktu Hingga 21 April
jpnn.com - TERNATE – Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara meminta seluruh Polres di Provinsi Maluku Utara agar segera melakukan tes urine. Ini sebagai bentuk komitmen Kapolda untuk memberantas narkoba di Malut.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Malut lewat Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, Minggu (10/4).
Dia mengatakan waktu yang diberikan Kapolda ke Polres untuk melakukan tes urine sebelum selesai masa operasi 21 April mendatang.
Karena itu, dia meminta agar pihak Polres se-Malut segera berkoordinasi dengan Kabid Dokes Polda Malut untuk tes urine.
“Sebelum selesai masa operasi Bersinar 21 April mendatang, seluruh Polres sudah harus tes urine. Karena itu, diharapkan secepatnya dilakukan kerjasama dengan Kabid Dokes Polda Malut,” harap Kabid.
Sementara akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu menilai pernyataan Kapolda memberantas narkoba di Malut hanya sebagai pencitraan. Pasalnya, pemberantasan narkoba yang selama ini baru melalui tes urine tetapi belum melalui tes sampel rambut.
“Dari awal saya tidak percaya Polda serta jajaran secara sukarela melakukan tes urin. Tes urin itu direncanakan secara matang baru berani digelar tes urin, supaya beberapa oknum yang menggunakan narkoba bisa melakukan pengobatan secara tradisional untuk menetralkan urin. Misalnya dengan mengkonsumsi air kelapa muda. Dan pengobatan tradisional itu sudah banyak dipakai,” katanya, Minggu (10/4) kemarin.
Ia bahkan menyayangkan sikap jajaran Polda yang hingga kini belum melakukan tes urine secara terbuka. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian sebelum melakukan pemberantasan di lembaga lain.(JPG/tr-04/jfr/fri)