Seluruh Kementerian Terkait Setuju Isi Rancangan Perpres tentang PPPK
Jumat, 14 Februari 2020 – 07:09 WIB
"Mohon maaf, soal Perpres PPPK bukan ranah saya untuk menginformasikan. MenPAN-RB dan BKN lah yang lebih berhak menjawab," ujarnya.
Nadiem mengatakan, pemerintah terus berupaya mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah guru honorer. Diakuinya masalah guru honorer ini cukup pelik sehingga tidak bisa gegabah menetapkan solusinya.
"Makanya untuk menyelamatkan guru-guru honorer yang berkinerja baik tetapi gajinya kecil, kami berikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer," bebernya. (esy/jpnn)