Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seluruh Pesilat Didorong Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 03 Juni 2024 – 21:18 WIB
Seluruh Pesilat Didorong Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan - JPNN.COM
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC) dalam acara Rapat Kerja Pengurus dan Anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jakarta Utara. Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jakarta Utara bertekad untuk melindungi seluruh pesilat di wilayah tersebut dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan mengakui saat ini banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perguruan-perguruan pencak silat maupun event-event kejuaraan pencak silat. 

”Kami berharap seluruh atlet pencak silat dari perguruan-perguruan silat maupun event-event kejuaraan di bawah IPSI Jakarta Utara segera mendaftarkan seluruh atlet, pendekar, dan pengurusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Irfan dalam pernyataan resminya, Senin (3/6). 

Menurut Irfan, IPSI harus memanfaatkan dengan baik program perlindungan Jamsostek.

Sebab, dalam aturan pemerintah saat ini menyetarakan profesi atlet sama dengan pekerja. Sehingga atlet maupun penggiat minat dan bakat olahraga berhak sekaligus wajib mendapat program perlindungan Jamsostek.

Manfaat program Jamsostek sangat dibutuhkan oleh para atlet terutama dari cabang olahraga bela diri, seperti pencak silat yang tergolong olahraga ekstrem yang rentan risiko cedera. 

"Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk menjamin pemulihan risiko cedera saat berlatih atau bertanding,” kata Irfan. 

Menurut dia, atlet atau para pegiat olahraga bisa didaftarkan menjadi peserta program Jamsostek kategori bukan penerima upah (BPU). Di kelompok BPU tersebut ada tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Seluruh pesilat termasuk anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jakarta Utara didorong ikut program BPJS Ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close