Seluruh Pesilat Didorong Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 03 Juni 2024 – 21:18 WIB
Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800. Kalau ingin menabung yang lebih besar boleh. Tinggal sesuaikan pendaftaran iuran dalam tabel kelompok BPU, sambung Irfan.
Irfan mengatakan setelah mendaftar, peserta wajib tertib membayar iuran bulanan. Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa sekaligus langsung enam bulan atau satu tahun ke depan. (esy/jpnn)