Seluruh PNS Wajib Laporkan Harta ke KPK
Rabu, 23 Februari 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA-Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini, yang punya kewajiban menyerahkan laporan hartanya hanya pejabat penyelenggara negara saja. Hasil pertemuan pimpinan KPK dengan Menkeu Agus Martowardojo disepakati, KPK dan kemenkeu akan berkoordinasi untuk mendata laporan harta kekayaan kepada semua pegawai negeri yang ada di Republik Indonesia. "Makanya Undang Undang No 28 Tahun 1999 perlu direvisi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah saat konperensi pers bersama Menteri Keuangan Agus Martowardoyo beserta jajarannya, di gedung KPK, Rabu (23/2). Paparan diberikan usai pertemuan kedua pimpinan institusi ini di gedung KPK. Ikut mendampingi Agus, Dirjen Bea dan Cukai Tomas Subijata dan Dirjen Pajak Fuad Rahmani.
Menurut Chandra berdasarkan Undang Undang yang ada, memang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya diharuskan kepada penyelenggara negara dan pejabat eselon I. Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit pegawai negeri yang memiliki kekayaan melebihi kapasitasnya, bila mengacu pada gaji yang diterima setiap bulan atau setiap tahun. "Dari situkan nanti akan kelihatan. Bila ada yang mencurigakan, akan dilakukan penelusuran," tukasnya.
Sementara Agus Martowardoyo menegaskan pencatatan kekayaan akan dimulai dari pegawai di lingkungan kementeriannya. Baik itu di Bea Cukai, Direktorat Jendra Pajak, Bapepam, dan sejumlah insitutsi terkait di bawah nauangan Kemenkeu. "Puluhan ribu pegawai siap untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki," ungkapnya meyakinkan.
JAKARTA-Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:34 WIB - Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:58 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Gugat Cerai, Ria Ricis Resmi Menjanda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:56 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB - Olahraga
Jadwal Semifinal Thomas Cup 2024: Indonesia Hadapi Tim Kejutan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:25 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Sabtu 4 Mei 2024: Baik untuk Membangun atau Memindahkan Rumah
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:26 WIB - Gosip
Rumor Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Faktanya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 05:59 WIB