"Yang disayangkan untuk orang miskin, mereka nantinya harus ditangani oleh puskesmas. Padahal, masih banyak puskesmas yang pelayanannya masih di bawah standar. Menurut standar IDI, pasien harusnya diperiksa setidaknya 15 sampai 20 menit. Dan itu harus dilakukan oleh dokter, tidak bisa oleh yang selain dokter. Ironisnya itu yang terjadi di puskesmas-puskesmas. Kalau mau jadi provider BPJS, puskesmas harus bisa penuhi standar pelayanan IDI,"jelasnya. (Ken)
JAKARTA - Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pemerintah menjelang pemberlakukan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).