Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sembarang Aborsi Bikin Rahim Rusak

Jumat, 10 Oktober 2014 – 23:57 WIB
Sembarang Aborsi Bikin Rahim Rusak - JPNN.COM

jpnn.com - KEGUGURAN merupakan lahirnya janin sebelum berumur 20 minggu dan berat bayi di bawah 500 gram. Dalam dunia medis ada abortus provocatus (sengaja) dan spontaneus abortus (tidak sengaja). Abortus tidak sengaja merupakan kecelakaan, kelainan, atau berbagai penyebab alami yang mengakibatkan janin keluar sebelum waktunya.

Berbeda dengan aborsi sengaja yang merupakan tindakan sengaja mengeluarkan janin sebelum waktunya.

“Dalam dunia medis, abortus provocatus boleh dilakukan asalkan memenuhi syarat kedokteran dan hukum,” ujar dokter Fernando TT Sitorus SpOG dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Jumat (10/10).

Aborsi karena kehamilan tak diizinkan biasanya berhubungan dengan alasan medis. Seperti bila kehamilan dilanjutkan maka akan berisiko kepada keselamatan ibu. Misalnya, seperti disebutkan, ibu hamil terinfeksi parasit toxoplasma sehingga bisa melahirkan bayi cacat atau malah janin mati dalam kandungan.

Selain itu, juga karena risiko kehamilan yang biasanya dipengaruhi faktor usia ibu hamil. Hamil terlalu tua di atas 35 tahun atau terlalu muda di bawah 20 tahun.

“Mengambil tindakan aborsi tidak boleh asal, harus dilakukan oleh yang benar-benar ahli dan terlatih. Tidak hanya mempertaruhkan nyawa ibu, namun juga memengaruhi kemampuan rahim untuk hamil lagi. Banyak, mereka yang dahulu aborsi di tukang aborsi ilegal, rahimnya menjadi rusak,” imbuh dokter yang akrab disapa Fernando ini.

Menurut Fernando, aborsi aman bila memenuhi beberapa poin. Pertama, tindakan pengeluaran janin usahakan dilakukan usia kehamilan di bawah 12 minggu. Hal ini dimaksudkan agar kemungkinan rasa sakit dan kematian sangat kecil.

“Karena, di atas 12 minggu, prosedur pemeriksaan dan tindakan menjadi lebih kompleks dan sulit,” paparnya.

KEGUGURAN merupakan lahirnya janin sebelum berumur 20 minggu dan berat bayi di bawah 500 gram. Dalam dunia medis ada abortus provocatus (sengaja)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close