Sembari Menahan Tangis, Bu Nunik Honorer K2 Menyampaikan Aspirasi di Senayan
jpnn.com, JAKARTA - Suasana rapat Panja Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI mendadak senyap saat seorang honorer yang usianya tidak muda lagi menyampaikan aspirasinya.
Dia adalah Nunik Nugroho, honorer K2 tenaga kependidikan di Kabupaten Magelang.
Sejatinya, rapat dengar pendapat umum (RDPU) PGTKH ASN Komisi X dengan organisasi guru, Rabu (16/6), forum honorer K2 tidak masuk dalam daftar undangan.
Menurut Ketua Panja PGTKH ASN Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, pihaknya lupa melayangkan undangan. Beruntung dengan bantuan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang juga anggota Panja, perwakilan honorer K2 bisa memberikan masukan.
"Saya salut melihat perjuangan Bu Nunik. Ternyata beliau sudah sangat senior," kata Agustina sesaat sebelum memberikan kesempatan Nunik memberikan paparan.
Pada kesempatan tersebut, Nunik menyampaikan bahwa honorer K2 sudah memiliki surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.
Sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sayangnya dalam formasi PPPK 2021, tidak semua honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes.
Pemerintah, lanjutnya, hanya mengakomodir guru honorer. Padahal antara guru dan tenaga kependidikan satu paket, saling berhubungan erat.