Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sembari Menunggu SK PPPK, Honorer Daerah Ini Tetap Digaji, Alhamdulillah

Jumat, 03 Juni 2022 – 07:15 WIB
Sembari Menunggu SK PPPK, Honorer Daerah Ini Tetap Digaji, Alhamdulillah - JPNN.COM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Eka Afriana, saat dimintai keterangan. Kamis, (2/6/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna

"Sebetulnya yang guru-guru dari swasta ini yang diputuskan hubungan kerjanya," kata dia.

Akan tetapi, kata Eva, sesuai arahan wali kota, mulai Juli nanti seluruh PPPK akan ditempatkan di sekolah-sekolah agar langsung bekerja.

"Karena SK-nya belum keluar maka honornya disesuaikan, tetapi itu kan hanya sebentar, dua hingga tiga bulan saja," ucapnya.

Eva berharap para calon PPPK guru yang jumlahnya sebanyak 1.166 orang dapat bersabar, sebab, SK mereka dalam proses pemberkasan.

Baca Juga: Soal AKBP Brotoseno, ART: Sangat Berbahaya Jika Kapolri Tidak Bersikap

"Pengumuman akhir PPPK, kan April, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengirimkan surat ke pemkot itu Mei. Nah, sekarang sedang tahap pemberkasan, tetapi secara bertahap, Insyaallah Oktober selesai, sehingga SK segera dibagikan," kata Eva Afriana. (ant/fat/jpnn)

Para honorer sekolah negeri di Bandar Lampung yang lulus PPPK guru akan tetap digaji sembari menunggu SK PPPK terbit.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News