Sembelih Babi 200 Ekor per Hari, RPH Diprotes Warga
Jumat, 13 Februari 2015 – 04:32 WIB
Luthfi menyampaikan bahwa pemotongan babi seharusnya tidak bermasalah. “Sebab, RPH ini sesuai dengan perda. Pemotongan babi itu sudah masuk (di perda). Tapi, atas masukan warga, kami akan tetap melakukan perbaikan sarana pengolahan limbah kami,” jelasnya. Dia juga berjanji mengkaji ulang IPAL RPH.
Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri meminta RPH memahami protes warga. Pihaknya memberikan waktu seminggu agar RPH menemukan solusi yang tepat. “Menurut saya, asal warga tidak protes keberatan serta pengolalaan limbahnya tidak masalah dan tidak bau, itu cukup solutif,” tuturnya. (ima/jee/awa/jpnn)