Sembilan Juta Tabung Elpiji 3 Kg Ditarik
Rabu, 28 Juli 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat terhadap ledakan gas elpiji 3 kilogram belum berakhir. Pemerintah mensinyalir terdapat lebih 9 jutaan tabung gas elpiji 3 kg yang tidak diberi label Standar Nasional Indonesia (SNI). Kabarnya, sekitar 9 juta tabung gas yang beredar di masyarakat justru mencantumkan logo standar Australia dan Jepang. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan pemerintah hari ini melakukan rapat koordinasi membentuk tim menarik tabung gas yang tidak berstandar SNI. Untuk melibatkan kecamatan yang langsung terjun menarik ke lapangan, Menko Kesra menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tadi (Rabu, red) saya sudah lapor Presiden. Intinya, kami menemukan sekitar 9 jutaan lebih tabung gas elpiji tak berstandar SNI. Semuanya harus ditarik,” kata Agung disela-sela pertemuan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan Presiden SBY di istana, Rabu (28/7).
Perintah penarikan dilakukan kepada kecamatan. “Sistemnya setiap masyarakat yang mengisi tabung gas elpiji. Kan setiap minggu mereka tukar ke agen. Saat itu juga tabung yang tidak SNI langsung ditarik. Makanya, dalam prakteknya kita menggandeng Mendagri,” katanya.
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat terhadap ledakan gas elpiji 3 kilogram belum berakhir. Pemerintah mensinyalir terdapat lebih 9 jutaan tabung gas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Agen Pegadaian Dapat Tantangan Menarik, Berhadiah Wisata ke Jepang Hingga Umroh
Senin, 30 September 2024 – 15:51 WIB - Bisnis
Bea Cukai Gelar CVC ke Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di 2 Daerah Ini
Senin, 30 September 2024 – 15:45 WIB - Properti
Green Pramuka City Tawarkan Hunian Harga Terjangkau untuk Kalangan Kelas Menengah
Senin, 30 September 2024 – 14:43 WIB - Bisnis
IPA dan Perusahaan Digital Sepakat Koneksi Internet Stabil Kunci Perkembangan QRIS
Senin, 30 September 2024 – 14:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Olla Ramlan Syok dengan Perubahan Putri Nikita Mirzani, Curiga Dicuci Otak
Senin, 30 September 2024 – 12:08 WIB - Gosip
Dukung Nikita Mirzani, Olla Ramlan Beri Peringatan Keras untuk Vadel Badjideh
Senin, 30 September 2024 – 14:22 WIB - Liga Indonesia
Cetak Gol Pertama untuk Persib Bandung, Adam Alis Justru Kecewa
Senin, 30 September 2024 – 11:19 WIB - Jateng Terkini
Kondisi Wartawan yang Ditarik Ajudan Pj Gubernur Jateng, Tulang Pahanya Retak
Senin, 30 September 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
Senin, 30 September 2024 – 13:06 WIB