Sekretaris Kabupaten Merauke, Josef Rinta mengatakan Pemkab Merauke tidak bisa berbuat banyak karena masalah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Luar Negeri. "Melalui Komisi II DPR RI saat datang di Merauke, kita juga sudah sampaikan agar menjadi perhatian Pemerintah Pusat karena ini adalah warga negara yang dilindungi. Satu orang Australia saja menyeberang ke Indonesia sudah ribut apalagi ini 9 orang dan jika kapal sampai dibakar kita harus buat nota protes dong ke Pemerintah Australia. Sebab, kita ini punya harga diri," katanya. (ulo/nan/awa/jpnn)
MERAUKE - Sembilan nelayan tradisional asal Kampung Menara Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ditangkap aparat kemananan Australia. Kapal