Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sembilan Parpol Tolak Hasil Pemilu

Selasa, 22 April 2014 – 07:59 WIB
Sembilan Parpol Tolak Hasil Pemilu - JPNN.COM

jpnn.com - SIMEULUE –Sebanyak sembilan parpol dari 15 partai nasional (parnas) dan lokal peserta Pemilu Legislatif 2014, menolak dan tidak menerima hasil penyelenggaran pileg di Simeulue. Penolakan ini tertuang dalam surat resmi dan ditandatangni oleh ketua dan sekretaris dari koalisi 9 partai politik, kemarin.

Surat ini sendiri ditujukan langsung kepada KIP Kabupaten Simeulue. Adapun ke 9 partai politik tersebut yakni tiga parpol lokal (PDA, PNA,  PA) dan enam parnas yakni Partai PKB, PDIP, PPP, Hanura, Golkar, dan PBB.

Koalisi parpol itu, mencatat sebanyak 16 poin pelanggaran, dan menghasilkan kesepakatan menolak hasil Pemilu legislatif 2014 dan meminta pemilihan ulang kembali pemilu legislatif di Kabupaten Simeulue.

Terkait dengan surat resmi penolakan hasil Pemilu dari koalisi 9 partai politik tersebut, juga dibenarkan Ketua KIP Kabupaten Simeulue, Nagur.

"Kita sudah menerima surat mereka, perosesnya kita lanjutkan," kata Nagur, dengan wajah kuyu.

Dia menambahkan, meskipun telah diterima pihak KIP Kabupaten Simeulue, namun pihaknya tidak dapat memutuskan persoalan tersebut. Sebab terlebih dahulu akan koordinasikan dan minta petunjuk KPU Pusat.

Terkait dengan penolakan hasil pemilu oleh koalisi 9 parpol tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Supriadi, menyatakan, parpol yang menyerahkan surat penolakan hasil pemilu supaya lebih menahan diri dan tidak anarkis serta persoalan itu perlu dikaji.

"Bagi parpol yang menyatakan menolak hasil penyelenggaraan pemilu supaya lebih menahan diri dan tidak anarkis dan bila itu terjadi, saya sudah perintahkan tembak ditempat," tegas Kapolres AKBP Supraidi.

SIMEULUE –Sebanyak sembilan parpol dari 15 partai nasional (parnas) dan lokal peserta Pemilu Legislatif 2014, menolak dan tidak menerima hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News