Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sembilan Pelaku Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap

Rabu, 29 Mei 2019 – 14:45 WIB
Sembilan Pelaku Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap - JPNN.COM
Kantor Polsek Tambelangan dibakar dan diserang bom molotov. Foto : JPG/JTV/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polisi kembali menangkap tiga orang yang dianggap terlibat kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Dengan demikian, hingga kemarin ada sembilan orang yang disidik di Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, tiga orang itu ditangkap kemarin subuh (28/5). “Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, kami mengejar lima orang (buron, red) yang sudah teridentifikasi. Dari tadi pagi sudah tiga orang yang diamankan,” jelas dia.

BACA JUGA: Lima Orang jadi Tersangka Penyerangan Polsek dengan Puluhan Bom Molotov

Tiga orang tersebut masih diperiksa di Ditreskrimum. Barung mengatakan, identitas para pelaku yang baru ditangkap belum bisa diungkapkan. “Nanti itu yang menyampaikan Pak Kapolda,” katanya.

Barung menyatakan, dua orang lagi masih diburu. Keduanya terus berpindah tempat. Perwira dengan tiga melati di pundak itu memastikan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, pembakaran Polsek Tambelangan merupakan salah satu bentuk penyerangan terhadap aparat.

"Tindakan para pelaku harus dipertanggungjawabkan. Masih akan terus berlanjut. Kami akan usut tuntas pelakunya,” ucapnya.

BACA JUGA: Ratusan Warga di Sampang Madura Serang dan Bakar Kantor Polsek Tambelangan

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela yang membantu penyelidikan di lapangan menilai, target operasi (TO) dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan tidak sedikit. Diduga, pelaku ratusan orang.

Hingga kemarin sudah ada sembilan orang yang disidik di Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News