Sembunyikan Sabu-sabu di Charger HP, Dikira Bisa Lolos
jpnn.com - TUBAN--Satuan Resort Narkoba Polres Tuban, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pengguna sabu-sabu.
kedua pelaku ini memasukkan sabu ke dalam charger handphone, serta di dalam gulungan uang kertas untuk mengelabui petugas.
Dua tersangka ini masing-masing berinisial S (24) warga Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, dan AF (32), Desa Laren, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang.
S diringkus polisi tengah asyik menggunakan sabu di dalam rumahnya, sedangkan AF ditangkap di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
Keduanya pelaku yang bekerja sebagai sopir dan kenek truk ini, kerap melakukan pesta sabu di kawasan Pelabuhan Khusus Semen Indonesia Pabrik Tuban.
Mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung melakukan pengintaian. Keduanya kemudian ditangkap, di dua lokasi berbeda.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Surabaya.
Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan 5 poket kristal sabu dengan berat 1,76 gram.
Masing-masing 3 poket disita dari S seberat 0,36 gram, sedangkan dari AF dua poket seberat 0,68 gram, beserta alat hisapnya.
Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku ini memasukkan sabu ke dalam changer hanphone.
"Selain itu, pelaku juga menggulungnya dengan uang kertas pecahan dua ribu yang kemudian dimasukkan ke dalam bungkus rokok," ujar AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban.