Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sembunyikan Sabu-sabu di Charger HP, Dikira Bisa Lolos

Senin, 19 Desember 2016 – 06:37 WIB
Sembunyikan Sabu-sabu di Charger HP, Dikira Bisa Lolos - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: dok.JPNN

Keduanya dijerat pasal 114 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dengan denda Rp 8 miliar.(end/flo/jpnn)

TUBAN--Satuan Resort Narkoba Polres Tuban, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pengguna sabu-sabu. kedua pelaku ini memasukkan sabu ke dalam charger

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close