Semen dan Sabun Calon Kena Cukai
Upaya Tambah Penerimaan NegaraJumat, 24 Agustus 2012 – 08:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan perombakan besar di sektor cukai. Barang kena cukai yang saat ini hanya ada tiga jenis, rencananya akan diperluas. Artinya, akan ada beberapa komoditas lagi yang bakal wajib menggunakan pita cukai. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, salah satu strategi yang akan dijalankan pemerintah adalah ekstensifikasi dengan memperluas objek barang kena cukai. "Saat ini barang kena cukai kan baru rokok, MMEA (minuman mengandung etil alkohol), dan EA (etil alkohol), tahun depan akan ditambah beberapa lagi," ujarnya kemarin (23/8).
Menurut Agung, ekstensifikasi barang kena cukai didasarkan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur bahwa sebuah komoditas bisa dikenai cukai jika memiliki sifat atau karakteristik seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. "Serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan," katanya.
Lalu, apa saja komoditas yang akan menjadi objek cukai? Beberapa informasi yang dihimpun Jawa Pos menunjukkan, pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terus menggodog rencana perluasan barang kena cukai. Beberapa komoditas yang kabarnya masuk dalam pembahasan adalah mobil mewah, semen, ban, minuman soda, sabun, deterjen, air mineral, sodium siklamat dan sakarin, gas alam, metanol, kayu lapis, bahan bakar minyak (BBM), hingga baterai kering termasuk aki.
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan perombakan besar di sektor cukai. Barang kena cukai yang saat ini hanya ada tiga jenis, rencananya akan diperluas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
Selasa, 19 November 2024 – 11:07 WIB - Bisnis
QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
Selasa, 19 November 2024 – 11:03 WIB - Bisnis
PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
Selasa, 19 November 2024 – 06:36 WIB - Bisnis
IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
Selasa, 19 November 2024 – 04:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Bakal Gerimis dan Hujan Lebat
Selasa, 19 November 2024 – 09:06 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB