Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sementara, Dua Petugas Lapas Dianggap Bersalah

Sabtu, 09 Juli 2011 – 07:19 WIB
Sementara, Dua Petugas Lapas Dianggap Bersalah - JPNN.COM
Dikonfirmasi hal tersebut, Mashudi mengatakan bahwa tidak ada indikasi suap dari napi ke petugas. Termasuk komisi untuk Sutopo yang menemani Hariansya bepergian ke Surabaya. "Belum ada indikasi komisi seperti itu," ucapnya.

Data yang didapat Jawa Pos di lingkungan Lapas Kelas II A Sidoarjo menyebutkan, keberhasilan Hariansyah keluar dari Lapas sebenarnya tidak hanya melibatkan dua petugas itu. Sejumlah petugas di eselon IV juga terlibat dalam pemulusan pengeluaran pengusaha batu bara itu dari sel.

Sebab, mereka terlibat dalam proses sehingga Hariansyah bisa mendapat asimilasi dan bisa beraktivitas di luar tembok. Caranya, petugas eselon IV di Lapas memberikan perintah kepada Arif yang masih berstatus pegawai bereselon V agar memasukkan Hariansyah sebagai napi yang sudah memiliki hak asimilasi. Perintah itu disampaikan secara lisan karena memasukkan napi dalam kategori asimilasi, tidak perlu surat menyurat.

Arif sebagai petugas yang jabatannya lebih rendah tidak bisa mengelak perintah itu. "Kalau membantah malah salah. Karena posisinya sebagai bawahan," ucap sumber di lingkungan Lapas Sidoarjo. Karena itulah, Hariansyah tetap dimasukkan meskipun sebenarnya hak asimilasi itu belum waktunya diberikan.

SIDOARJO - Pemeriksaan kasus pelesirnya napi Lapas Kelas II A Sidoarjo mulai menunjukkan hasil. Tim pemeriksa dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News