Sementara, Pemeriksaan Hilmi Dianggap Cukup
Kamis, 16 Mei 2013 – 21:49 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminudin sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus suap dan tindak pidana pencucian uang. Hilmi diperiksa sebagai saksi bagi bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Namun bila memang keterangan Hilmi diperlukan lagi, maka penyidik KPK pasti bakal memanggilnya lagi. "Yang pasti pemeriksaan terhadap seorang saksi kadang-kadang ada info baru yang bisa dikroscek kembali," tambah Johan.
Hilmi sudah dua kali diperiksa pada pekan ini. Pertama pada Selasa 14 Mei 2013 dan kedua, Kamis (16/5).
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminudin sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:35 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:05 WIB - Humaniora
KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
Kamis, 09 Mei 2024 – 16:28 WIB - Hukum
ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
Kamis, 09 Mei 2024 – 15:07 WIB - Kriminal
Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
Kamis, 09 Mei 2024 – 17:45 WIB - Olahraga
PSS Sleman Pasang Target untuk Musim Depan, Siapa Pelatihnya?
Kamis, 09 Mei 2024 – 14:30 WIB - Politik
Elektabilitas Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Melejit, Capai 62,2 Persen
Kamis, 09 Mei 2024 – 16:20 WIB