Seminggu, Tiga Kali Perkosa Anak Kandung
Kamis, 19 Januari 2012 – 09:36 WIB
Hubungan suami istri pun dilakukan bapak terhadap anak kandungnya sendiri tersebut. Setelah puas melampiaskan hasrat birahinya, tersangka lalu keluar dan meninggalkan korban sendiri di dalam kamar rumahnya yang saat itu sedang sepi. Tersangka AR juga sempat mengancam agar kejadian perbuatan terlarang itu tidak diceritakan kepada siapapun.
Setelah tiga kali digagahi, korban yang merasa tidak tahan lalu mendatangi Polsek Sorong Timur guna melaporkannya. Tersangka pun diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang dilakukan tersangka saat sang istri sedang tidak di rumah, Kapolsek Sorong Timur Kompol Rusdy Pramana,S.IK yang dikonfirmasi Koran kemarin mengatakan, setelah melengkapi berkas pemeriksaan, kasus asusila ini kemarin memasuki tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.