Semoga Buruh Indonesia Makin Sejahtera Lahir Batin
Dia mengatakan Menakertrans Hanif Dhakiri juga harus memastikan segera membuat aturan turunan terkait pelaksanaan Perpres tersebut. "Untuk memastikan Perpres ini tidak missleading," tegasnya.
Pemerintah harus segera menyesuaikan kebijakan ketenegakerjaan dengan keberadaan digitalisasi di sejumlah sektor.
Seperti bagaimana status pengemudi driver online dengan penyedia layanan aplikasi, pemerintah harus membuat instrumen soal tersebut. "Karena ratusan ribu pekerja di sektor ini harus mendapat perlindungan hukum ketenagakerjaan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Badan Latihan Kerja (BLK) juga harus melakukan pelatihan kepada calon pekerja dengan materi yang bermuatan komputerisasi agar proses link and match terjadi dengan baik.
Pemerintah juga harus punya data penyerapan tenaga kerja terbanyak dan di sektor mana yang berpotensi berkembang. Sebab, itu berkaitan dengan jenis pelatihan di BLK. "Jadi pemerintah haeus visioner juga," jelasnya.
BJPS Ketenegakerjaan harus lebih intensif melakukan sosialisasi kepada pekerja bukan penerima upah (PBU) terkait program-programnya. "Supaya pekerja jenis ini dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagkerjaan," tuntasnya. (boy/jpnn)