Semoga, Para Guru Honorer Tersenyum Setelah Baca Informasi Ini
Jumat, 24 April 2020 – 09:09 WIB
![Semoga, Para Guru Honorer Tersenyum Setelah Baca Informasi Ini Semoga, Para Guru Honorer Tersenyum Setelah Baca Informasi Ini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/04/24/guru-honorer-bisa-menikmati-gahi-dari-dana-bos-ilustrasi-foto-dokjpnncom-84.jpg)
Guru honorer bisa menikmati gahi dari dana BOS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, para kepala satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan juga diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 juga mengubah ketentuan besaran persentase dana BOP per kategori pemakaian di Permendikbud sebelumnya tidak berlaku.
"Penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan juga sekarang diperbolehkan untuk honor dan transportasi pendidik," terang Hamid. (esy/jpnn)