Semoga Semua Guru Honorer SD dan SMP di Daerah Ini Diangkat Menjadi PPPK
jpnn.com - LEBAK - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Banten, Abdul Malik mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen membantu guru honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK setiap tahun dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan. Pada 2022, kata dia, dialokasikan untuk formasi tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 1.501 guru.
"Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK," kata Abdul Malik saat memperingati Hari Guru Nasional di Lebak, Selasa (30/11).
Dia mengatakan Pemkab Lebak memberian insentif guru honorer SD dan SMP sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Insentif itu diberikan sebagai motivasi dan semangat mengajar bagi para guru honorer SD dan SMP di Kabupaten Lebak.
"Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," ungkap Malik.
Menurutnya, guru honorer di Kabupaten Lebak memberikan kontribusi besar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Mereka penuh semangat dan ikhlas bekerja dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.