Semoga Semua Guru Honorer SD dan SMP di Daerah Ini Diangkat Menjadi PPPK
Rabu, 30 November 2022 – 12:34 WIB
"Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu," katanya.
Heni Suherni, seorang guru SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, merasa senang adanya perhatian pemerintah daerah yang memberikan dana insentif Rp 600 ribu per bulan.
Dia menerima gaji Rp 1,2 juta dari sebelumnya Rp100 ribu per bulan dengan masa kerja selama 15 tahun.
"Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi PPPK maupun PNS," katanya. (antara/jpnn)