Sempat Ditarik dari Peredaran, 335 Obat Sirop Kembali Diedarkan
Kini, permasalahan obat sirop di Indonesia perlahan membaik. Tirto menjelaskan kasus cemaran obat sirop belum pernah terjadi dalam industri farmasi Indonesia.
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran adanya oknum penyuplai bahan baku sirop nakal.
Dia menilai mayoritas industri farmasi dan sistem pengawasan dari BPOM sudah berjalan baik.
Oleh karena itu, dia berharap permasalahan cemaran obat ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga," imbuh Tirto.
Peredaran obat sirop di Indonesia sempat dihentikan BPOM karena banyaknya kasus gagal ginjal pada anak akibat mengonsumsi item tersebut.
Kini, industri farmasi tengah bebenah dan mencari solusi agar obat sirop kembali dipercaya dan aman dikonsumsi. (mcr31/jpnn)