Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sempat Mangkir, Bupati Madina Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Sumut

Selasa, 15 Oktober 2019 – 14:06 WIB
Sempat Mangkir, Bupati Madina Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Sumut - JPNN.COM
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution (baju putih) berlalu begitu saja usai diperiksa. Foto: AGUSMAN/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution akhirnya Senin (14/10), memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) setelah sempat dua kali mangkir.

Dia diperiksa sebagai saksi perkara korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu.

“Iya benar, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan, ia datang pukul 10.00 WIB. Dia dipanggil sebagai saksi,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Senin (14/10) sore.

Saat tiba di Kejati Sumut, Dahlan Hasan Nasution langsung memasuki ruang pemeriksaan. Ia diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut.

“Langsung di periksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut di Ruang pemerksaan tindak pidana khusus Kejati Sumut,” bebernya.

Sumanggar sendiri tidak merinci lebih lanjut kaitan Dahlan dengan proyek tersebut. Dia menjelaskan semuanya nanti akan disimpulkan oleh pihak penyidik.

“Tadi selama diperiksa dia sempat istirahat makan dan salat. Diperiksa sampai jam 3 tadi,” ungkasnya.

Ini merupakan kedatangan pertama Dahlan. Dalam kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan 6 orang tersangka.

Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution akhirnya Senin (14/10), memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) setelah sempat dua kali mangkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News