Sempat Ricuh, 30 Rumah di Lahan Tol Cijago Dieksekusi
Selasa, 11 Desember 2018 – 20:16 WIB
Dengan demikian pihaknya mengaku pasrah dengan tindakan yang dilakukan aparat keamanan. “Saya mau gimana lagi, kami sudah menolak tapi mereka tetap memaksa, malahan kami diancam ditangkap jika melawan,” keluhnya.
Sementara juru sita PN Depok, Imam Risnandar mengatakan, total rumah yang dieksekusi sebanyak 30 bidang. Terdiri dari sepuluh rumah di Kelurahan Baktijaya dan 20 rumah di Kukusan, Beji. “Nilainya bervariasi. Untuk hari ini di Baktijaya dulu. Kemungkinan di Kukusan besok,” pungkasnya. (rub)