Sempat Sedih dan Malu Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud MD Kini Bangga
Rabu, 08 November 2023 – 08:18 WIB
"Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," tutur Jimly.(fat/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi: