Sempat Sedih dan Malu Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud MD Kini Bangga
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sedih dan malu pernah menjadi hakim dan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu salah satunya terkait kontroversial putusan MK pada perkara uji materi usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diputus Ketua MK Anwar Usman.
A
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK," demikian kata Mahfud melalui akun pribadinya di media sosial X (Twitter), Selasa malam.
Namun, Mahfud yang juga seorang guru besar hukum tata negara itu kembali bangga lagi dengan MK sebagai penjaga konstitusi.
Sebelumnya pada Selasa (7/11), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari posisi ketua MK lantaran paman Gibran itu terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas Uji Materi Perkara No. 90 tentang batas usia capres-cawapres.
MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, serta prinsip kepantasan dan kesopanan.
"Setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai 'guardian of constitution'. Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," lanjut Mahfud.