Sempurnakan Data Penerima, Wanti-Wanti Bukan untuk Beli Pulsa
Mbak Puan Pastikan Warga Tak Mampu Kantongi Kartu Sakti
Sedangkan penerima KIP di Desa Korek adalah sebanyak 923 orang. Untuk setiap sisea tingkat SD atau madrasah ibtidaiyah (MI) pemegang KIP akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 450 per tahun. Sedangkan untuk setiap pemegang KIP tingkat SMP atau madrasah tsanawiyah (MTs) mendapat bantuan Rp 750 ribu per tahun. Sementara setiap siswa SMA ataupun madrasah aliyah (MA) pemegang KIP mendapat bantuan Rp 1 juta per tahun.
Namun, Puan juga wanti-wanti kepada pemegang KIP agar tak sembarangan menggunakan dananya. “Bantuan ini dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, buku, sepatu, alat belajar. Jangan untuk beli mainan, handphone, atau pulsa. Kalau dievaluasi ketahuan untuk beli pulsa, tahun depannya tak dapat lagi," tandasnya.
Puan juga berharap warga penerima kartu-kartu itu bisa memanfaatkannya secara maksimal. "Bapak, ibu, dan anak-anak penerima kartu, saya berharap agar kartu-kartu tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Sedangkan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengharapkan , Badan Pusat Statistik segera menyelesaikan pendataan masyarakat. Tujuannya agar program-program pro-rakyat itu bisa tetapt sasaran. "Sehingga pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak salah," ujar gubernur yang juga kader PDIP itu.(jpnn)