Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua Anggota Bawaslu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2015 – 11:20 WIB
Semua Anggota Bawaslu Tersangka - JPNN.COM
PAKAI ROMPI DAN KERPUS: Sekretaris Bawaslu M. Amru langsung ditahan setelah pemeriksaan di Mapolda Jatim Selasa malam (19/5).(Polda Jatim)

jpnn.com - SURABAYA - Institusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim bak terkena badai. Seluruh anggota dan pimpinan di lembaga itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. 

Para tersangka itu, antara lain, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto dan dua anggotanya, yakni Sri Sugeng Pudjiatmoko dan Andreas Pardede. Lalu, ada Gatot Sugeng Widodo (bendahara) dan M. Amru (sekretaris). Satu orang lagi adalah rekanan Bawaslu Jatim berinisial IDY. 

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hari ini (kemarin, Red) kami lakukan pemeriksaan awal," jelas Ditreskimsus Polda Jatim Kombespol Idris Kadir.

Untuk kali pertama, Amru memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka kemarin (19/5). Dia diperiksa untuk menjelaskan aliran dana hibah yang diselewengkan. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Berdasar hasil penyidikan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, para tersangka terbukti melakukan beragam kecurangan. Di antaranya, penandatanganan kontrak fiktif serta mark-up pengadaan barang dan jasa. Para tersangka juga dituding secara sengaja mengubah rencana anggaran biaya. Mereka juga dianggap bersalah karena tidak mengembalikan uang negara. "Dana silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran, Red) juga tidak disetorkan," imbuh Idris.

Dia menjelaskan, polisi juga menemukan beberapa kegiatan yang diduga fiktif. Misalnya, Bawaslu mengadakan beberapa kali rapat maupun konsolidasi di hotel. Mereka melaporkan acara tersebut berlangsung seminggu. Padahal, realisasinya hanya tiga hari.

Di hadapan penyidik, Amru berusaha mengelak dan membela diri. Meski begitu, polisi tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas. "Untuk mempercepat proses, kami lakukan upaya paksa (menahan Amru, Red)," ujar Idris. 

Hingga kemarin memang hanya Amru yang sudah memenuhi panggilan kepolisian. Lima orang lainnya tidak datang dengan berbagai alasan yang tidak disebutkan oleh tim penyidik. Bila tidak kooperatif, polisi bisa menjemput paksa semua tersangka. Dalam konfirmasi sebelumnya, Ketua Bawaslu Sufyanto tidak bisa datang karena menjalankan ibadah umrah.

SURABAYA - Institusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim bak terkena badai. Seluruh anggota dan pimpinan di lembaga itu ditetapkan sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close